4.Bukti Tes Psikologi.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Demikianlah informasi mengenai jadwal pelayanan SIM Keliling di Bogor, yang oleh sesuatu sebab dapat berubah sewaktu-waktu.
Artikel Terkait
Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini, Catat Juga Harga dan Persyaratannya
Data Terbaru 1-6 Agustus 2022, Jadwal SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bogor
Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bogor 8-13 Agustus 2022
Jadwal SIM Keliling 24-30 Oktober 2022, Simak Jadwal Terbarunya
Informasi SIM Keliling di Bogor hari ini Jumat 4 November 2022