Selain itu, lanjut Rektor IPB University, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini.
Rektor IPB University juga sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus mahasiswa IPB jadi korban penipuan ini agar kunjung rampung.
Rektor IPB University juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University.
Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata Rektor IPB University, sebagai upaya agar kejadian mahasiswa IPB jadi korban penipuan tidak terulang di kemudian hari.