bogor

Dewan Bogor ini Dorong Pemkab agar Guru PPPK Bisa Dibayarkan April 2023: Sudah ada Aturannya

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:39 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi meminta pemkab membayarkan THR guru PPPK pada April 2023. (Istimewa)

BOGORINSIDER.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi meminta pemerintah kabupaten agar menganggarkan tunjangan hari raya atau THR bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dibayarkan pada April 2023.

Dadeng Wahyudi juga meminta agar Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Bogor tidak menabrak aturan dalam menganggarkan THR bagi guru PPPK, yang sudah menjadi haknya.

“THR guru PPPK harus dianggarkan di bulan April dengan tidak menabrak aturan,” kata Dadeng Wahyudi kepada Bogorinsider.com pada Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Dadeng, pemkab sebenarnya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp365 miliar untuk gaji guri PPPK.

Baca Juga: Pasar Rakyat Parungpanjang Resmi Dibuka, ini Kata Dirut Perumda Pasar Tohaga

Anggaran tersebut, kata Dadeng, sudah meng-cover THR guru PPPK.

“Apalagi, dia bulan gaji PPPK belum terserap, jadi bisa di refocusing karena sudah ada aturan keuangannya,” terang politisi PKS ini.

Sebelumnya, pemerintah, melalui KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikbudristek, akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan guru PPPK 2022 paling lambat 10 Maret 2023.

Keputusan pengumuman hasil seleksi guru PPPK 2022 ini disepakati setelah diskusi panitia seleksi nasional, terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK 2022 Diumumkan Pekan Depan, Dadeng Wahyudi: Perjuangan Kabupaten Bogor untuk Indonesia

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi guru  PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.

“Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk seperti dikutip dari laman Kemendikbud.

Dadeng sebelumnya berharap, 3.009 guru PPPK Kabupaten Bogor yang ikut seleksi  sudah bisa menerima gaji pada April 2023.

Pemerintah Kabupaten Bogor kan sudah menganggarkan Rp365 miliar untuk membayar gaji guru PPPK,” kata politisi yang disebut-sebut jadi kuda hitam di Pilbup Bogor 2024 ini.

Halaman:

Tags

Terkini