Dewan Bogor ini Dorong Pemkab agar Guru PPPK Bisa Dibayarkan April 2023: Sudah ada Aturannya

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:39 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi meminta pemkab membayarkan THR guru PPPK pada April 2023. (Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi meminta pemkab membayarkan THR guru PPPK pada April 2023. (Istimewa)

Baca Juga: Dadeng Wahyudi Sebut Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Bogor Memprihatinkan: Belum ada Standar Kelayakan

Menurut Dadeng, kepastian pengumunan seleksi tidak terlepas dari perjuangan guru PPPK dan Pemkab Bogor.

“Ini juga sudah menjadi tugas saya sebagai anggota DPRD. Makanya, saya bersama SKPD ikut mendampingi forum guru PPPK beraudiensi dengan Kemendikbud sehingga ada keputusan," imbuh Dadeng Wahyudi.***/Diki Wahyudi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faris Aurahmah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X