Masyarakat keluhkan kecurangan PPDB terutama di SMA Negeri Bogor, Kepala KCD II akhirnya buka sura

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 12:27 WIB
Keluhkan adanya kecurangan PPDB SMA. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Keluhkan adanya kecurangan PPDB SMA. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --PPDB tingkat SMA di Kota Bogor sedang menjadi sorotan publik. Beberapa warga mengeluhkan adanya dugaan kecurangan dalam proses tersebut.

Terdapat indikasi kecurangan yang mencakup pemindahan Kartu Keluarga (KK) dan dugaan manipulasi koordinat.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono, mengatakan bahwa ia baru saja mendengar tentang adanya dugaan kecurangan tersebut.

Baca Juga: PPDB kecurangan zonasi Bogor menjadi masalah utama, Disdukcakpil dapatkan intimidasi ternyata oh ternyata..

Menanggapi pemindahan KK, Asep menyatakan bahwa sekolah tidak berwenang untuk menentukan apakah KK yang digunakan dalam pendaftaran oleh orang tua adalah asli atau palsu. Tugas sekolah hanya sebatas verifikasi fisik saja.

"Kami menyadari bahwa pemalsuan atau fenomena semacam itu mungkin ada. Namun, urusan KK dan KTP berada di bawah kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Daerah," kata Asep saat dihubungi oleh Radar Bogor pada Rabu (5/7).

Asep menyatakan bahwa pemindahan KK tidak melanggar peraturan jika dilakukan secara sesuai aturan. Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan etika karena dapat merugikan orang lain yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

Menurut Asep, fenomena ini muncul karena adanya masyarakat yang mencari celah dalam PPDB.

Terkait dengan dugaan calo yang juga beredar di masyarakat, Asep mengatakan bahwa hal tersebut harus menjadi pembelajaran bagi orang tua agar mereka tidak mudah percaya pada tawaran yang diberikan oleh calo.

Baca Juga: Telah dicurigai adanya kecurangan PPDB, SMA Negeri 1 Kota Bogor akhirnya buka suara soal isu tersebut..

Ia menyatakan bahwa sekolah yang terbukti bersekongkol dengan calo akan dikenai sanksi.

"Di ASN, ada sanksi bertahap bagi pihak yang terbukti bersalah mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, bahkan pemecatan," ungkapnya.

Asep melihat bahwa temuan-temuan masyarakat tersebut sebenarnya merupakan hal yang baik karena dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PPDB.

Ia juga setuju dengan rekomendasi Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor yang ingin mengubah sistem PPDB kembali menggunakan nilai bahkan tes masuk segingga lebih objektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X