PPDB kecurangan zonasi Bogor menjadi masalah utama, Disdukcakpil dapatkan intimidasi ternyata oh ternyata..

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 12:21 WIB
PPDB jalur kecurangan zonasi Kota Bogor. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
PPDB jalur kecurangan zonasi Kota Bogor. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor telah mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai kontroversi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SMA. Hal ini disebabkan adanya indikasi adanya kecurangan selama proses PPDB.

Diduga banyak orang tua siswa yang menggunakan alamat domisili di dekat sekolah agar anak-anak mereka diterima di sekolah favorit.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, sedang menyelidiki tuduhan manipulasi alamat domisili untuk mempermudah masuk ke sekolah favorit di Kota Bogor.

"Kami sedang menyelidiki masalah ini dan mencari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanipulasi alamat domisili," kata Ganjar Gunawan pada hari Rabu (5/7).

Hasil sementara menunjukkan indikasi pemalsuan Kartu Keluarga (KK) yang seolah-olah diterbitkan pada tahun 2021.

Namun, dalam dokumen tersebut tercantum nama Ganjar Gunawan sebagai Kepala Disdukcapil Kota Bogor.

Baca Juga: Telah dicurigai adanya kecurangan PPDB, SMA Negeri 1 Kota Bogor akhirnya buka suara soal isu tersebut..

"Ini jelas terlihat seperti manipulasi. Padahal, bukan pada masa saya menjabat sebagai kepala dinas, namun tanda tangan saya terdapat pada dokumen tersebut yang diterbitkan pada tahun 2021," ujarnya.

"Orang yang tidak bertanggung jawab mungkin melakukan manipulasi, tetapi kurang cerdas sehingga terlihat kebohongannya," tambah Ganjar.

Ganjar mengetahui temuan ini melalui laporan KCD yang mengonfirmasi keabsahan dokumen seperti KK yang digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pendaftaran PPDB.

"Ada orang yang berniat memalsukan dokumen, tetapi tidak menyadari bahwa pada tahun 2021 saya belum menjabat. Ini hanya salah satu contoh. Ini baru yang dikonfirmasi dan didiskusikan," katanya.

Disdukcapil Kota Bogor akan memeriksa berbagai sumber data, mulai dari database berdasarkan nama, alamat, hingga NIK untuk memastikan kebenaran alamat tinggal.

"Kami dapat membantu dengan memeriksa data untuk memastikan apakah mereka benar-benar tinggal di alamat tersebut, sudah berapa lama, atau bahkan baru tinggal di sana," katanya.

Baca Juga: Adanya kecurangan dalam PPDB di zonasi Kota Bogor, Bima Arya siapkan tim khusus untuk ungkapkan fakta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X