Gak hanya kelainan seksual, Sarah bongkar tabiat asli Rizal Djibran suka melakukan KDRT ke istrinya

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 11:37 WIB
Rizal Djibran melakukan KDRT ke istrinya. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Rizal Djibran melakukan KDRT ke istrinya. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Sarah istri Rizal Djibran melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan seksual (KDRT).

Sarah mengaku sejak awal pernikahannya dengan Rizal Djibran diperlakukan kasar dan tidak wajar alias KDRT.

Menurut pengakuan Sarah, Rizal Djibran kerap memintanya melakukan hubungan seksual yang tidak normal hingga melakukan KDRT.

Baca Juga: So sweet banget, Hotman Paris ucapkan Valentine ke istri pakai foto lawas

Namun, ketika Sarah menolak, Rizal Djibran mengancam dengan kekerasan secara verbal dan fisik. Sarah menyebut sang suami pernah memukul tangan dan kakinya

"Saya dari awal pertama kali dapat kekerasan seksual, sudah pengen nolak, tapi saya diancam dengan kekerasan verbal itu. Ada juga dipukul di tangan, kaki," kata Sarah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/2).

"Alasannya dia sering pulang malam dalam keadaan mabuk, saya tanya baik-baik tapi ya pasti nggak terima gitu jadi akhirnya malah jadi begitu," imbuhnya.

Baca Juga: Sebut kekuatan konten Indonesia yang berpotensi besar, Sandiga Uno : Saya ingin challenge kita semua

Kuasa hukum Sarah, Tris Harijanto kemudian membeberkan lebih detail terkait tindak KDRT yang Rizal Djibran lakukan sambil menyertakan bukti berupa foto luka dari kliennya.

"Si terlapor ini suka meminta hubungan seksual ya namanya suami istri ya, tapi klien saya ini keberatan karena diduga telah melakukan penyimpangan seksual," ungkap Tris Harijanto.

"Karena klien saya keberatan, akhirnya dia melakukan penolakan yang akhirnya menjadi kekecewaan mungkin dari pihak terlapor, dan akhirnya terlapor melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Dia dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul yang mengakibatkan lebam dan luka di tangan dan kaki," pungkasnya.

Baca Juga: Punya nama unik, istri Kunto Aji melahirkan anak kedua

Laporan Sarah tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X