BOGORINSIDER.com -- Dikabarkan telah mengeluarkan somasi kepada mantan suaminya, Andre Irawan, Roro Fitria kini beberkan alasannya.
Roro Fitria mengajukan somasi karena Andre Irawan tidak melaksanakan dengan itikad baik kewajibannya atas putusan majelis hakim.
Baca Juga: Pernah alami KDRT, Roro Fitria jenguk Venna Melinda di RS hingga doakan kesehatan mental
"Jadi, perhari ini telah dilayangkan somasi kepada yang bersangkutan. Karena masih sakit hati banget jadi Nyai nggak mau sebut namanya. Terkait tidak adanya itikad baik untuk menjalankan apa yang telah diputuskan oleh hakim," ucap Roro Fitria saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Februari 2023.
Roro Fitria yang biasa disapa Nyai ini berpendapat bahwa putusan hakim telah memiliki kekuatan hukum karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Oleh karena itu, jika Andre Irawan tidak melaksanakan putusan majelis hakim, ia dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata.
Roro Fitria mengeluarkan surat panggilan ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 2 Februari 2023.
"Dan keputusan hakim telah melewati batas ikrah. Berarti sudah mempunyai kekuatan hukum dimana jikalau yang bersangkutan tidak melaksanakan akan dikenakan pidana ataupun perdata, dan tebusan dari somasi kami yaitu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini atau besok mungkin sudah diterima. Tapi perhari ini sudah kami kirimkan," jelas Roro Fitria. Itulah informasi Roro Fitria layangkan somasi ke Andre Irawan.***
Artikel Terkait
Roro Fitria hadiri sidang perceraiannya dengan pengawal 10 orang, mantan suaminya: lebay, cari sensasi
Resmi bercerai, Andre Irawan harus memberikan nafkah kepada Roro Fitria dan anaknya 5 juta sebulan
Resmi cerai Roro Fitria ungkap kelakuan mantan suaminya yang suka bersikap kasar
Saling buka aib, Roro Fitria sebut mantan suaminya Andre Irawan hanya numpang hidup
Usai somasi Bunda Corla, Farhat Abbas murka diisukan menelantarkan Gusti Rehan anak yang ogah diakuinya