Sebut Ferry Irawan lakukan KDRT, Venna Melinda ungkap pertama kali lakukan di Medan

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 17:37 WIB
Venna Melinda ungkap KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Venna Melinda ungkap KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kasus KDRT Venna Melinda mengungkap kebenaran baru. Ia mengaku suaminya, Ferry Irawan, pertama kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus tewasnya Mahasiswi di Cianjur ditabrak aparat Kepolisian

Venna Melinda mengaku pertama kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan pada 17 November 2022 saat berada di Medan.

"Sebenarnya di 17 November itu ada kejadian di Medan. Aku inget banget aku dipanggil sama salah satu BUMN untuk jadi bintang tamu. Itu juga sama, mengalami kekerasan," cerita Venna Melinda di program Rumpi Trans TV.

Baca Juga: Waduh Tamara Bleszynski digugat suadaranya sendiri hingga didenda 34 miliar, kasus apa yah?

Namun, kala itu Venna Melinda belum mau melaporkan Ferry lantaran sang suami langsung meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

"Aku pikir karena dia kan selalu minta maaf sama aku. Dia selalu meyakini aku ini enggak akan terulang lagi demi Allah, demi Rasulullah. Memang aku masih mencintai Ferry. Jujur aku mencintai Ferry luar biasa," ucapnya.

Nyatanya janji Ferry Irawan itu dilanggar. Ia kembali melakukan KDRT kepada Venna pada 8 Januari lalu hingga terungkap ke publik.

Baca Juga: Heboh Mahasiswi FH Unsur Cianjur tewas menjadi korban tabrak lari pejabat kepolisian: pelaku masih bebas

"Tanggal 8 Abi bekap aku, Abi tindih, Abi tekan ini (bagian batang hidung), bukan patah ya ini pembuluh darah yang pecah karena ditekan sedemikian (kencang) pakai jidat dia," ujar Venna.

Kini Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jawa Timur. Ia dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X