Kuat Ma'ruf terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J divonis delapan tahun penjara

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 13:26 WIB
Kuat Ma'ruf ditutut hukuman 8 tahun penjara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kuat Ma'ruf ditutut hukuman 8 tahun penjara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Serta ada tujuh orang tersangka yang dijerat dalam kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X