Kembali ditangkap ketiga kalinya Revaldo dijerat pasal berlapis menyangkut narkoba

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 20:45 WIB
Kembai ditangkap kasus narkoba Revaldo dijerat apsal berlapis. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kembai ditangkap kasus narkoba Revaldo dijerat apsal berlapis. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Aktor Revaldo terlibat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dia ditangkap polisi setelah mengonsumsi sabu.

Revaldo ditangkap di apartemennya di Jakarta Pusat pada Rabu malam (1/11). Tes urin juga menunjukkan bahwa Revaldo dinyatakan positif menggunakan obat tersebut.

"Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (12/1).

Baca Juga: 6 tahun menikah hingga cerai, terungkap Melody Prima bahas tentang pelakor di Instagram pribadinya

"Hasil tes urine Revaldo positif methamphetamine, amphetamine, dan THC," lanjutnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

"(Ditangkap) seusai memakai. Sabu dan ganja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengutip detikcom.

Baca Juga: 6 tahun menikah hingga cerai, terungkap Melody Prima bahas tentang pelakor di Instagram pribadinya

Pada keterangan rilis, Revaldo dikenakan Pasal 111 dan Pasal 112. Dua pasal itu berbunyi: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman subsider. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya Revaldo pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada April 2006 dengan barang bukti berupa satu paket sabu dan alat isap.

Kala itu ia divonis penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.

Baca Juga: Ustad Juliana laporkan Reza Adithya ke kantor polisi kasus video 'tayo-tayo' : sangat berdampak negatif!

Penangkapan kedua pada Juli 2010 dengan barang bukti berupa 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering. Revaldo pun kembali dibui selama tujuh tahun lamanya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X