BOGORINSIDER.com --Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkoba.
Revaldo Fifaldi berusia 40 tahun itu ditangkap di apartemennya di Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
"Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (12/1).
Polisi menangkap Revaldo setelah mengonsumsi sabu di apartemennya.
"(Ditangkap) seusai memakai," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Sabu dan ganja," lanjut Kombes Mukti.
Hasil tes urine juga telah menyatakan Revaldo positif narkoba.
"Hasil tes urine Revaldo positif methamphetamine, amphetamine, dan THC," kata Kombes Zulpan mengutip detikcom.
Sebelumnya Revaldo pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada April 2006 dengan barang bukti berupa satu paket sabu dan alat isap.
Baca Juga: Resmi bercerai dan beberkan penyebabnya, Melody Prima : Ini jadi pelajaran besar buat aku
Kala itu ia divonis penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.
Artikel Terkait
Pengacara Venna Melinda yakni Hotman Paris ungkap KDRT Ferry Irawan ngamuk saat gak diberi 'jatah' setiap hari
Tulang rusuk patah akibat KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda langsung meminta pertolongan Hotman Paris
Venna Melinda alami KDRT dilakukan Ferry Irawan, Roro Fitria: minta maaf sampai nyembah-nyembah jangan dimaaf
Kecewa melihat anaknya Venna Melinda menjadi korban KDRT sentil Ferry Irawan: hijrah gak bakal sesadis ini!
Berawal dari urusan ranjang jadi penyebab KDRT Venna Melinda, Hotman Paris : Bermula karena Venna itu capek