Usai dapat pangkat Letnan Kolonel Tituler, Deddy Corbuzier dengan tegas ogah menerima hak terbatas dan gaji

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 11:36 WIB
Deddy Corbuzier saat menerima amanah baru dari Prabowo Subianto. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Deddy Corbuzier saat menerima amanah baru dari Prabowo Subianto. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Deddy Corbuzier resmi berpangkat Letnan Kolonel Tituler TNI.

Pangkat tersebut juga diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudong Abdurrahman.

Padahal, pemberian pangkat tersebut juga memberikan Deddy beberapa hak terbatas seperti perwira militer Indonesia pada umumnya.

Baca Juga: Reaksi diluar nalar netizen saat Gisel memperkenalkan Reno Sidoarjo ke mantan suami Gading Marten: lah buset..

Sejumlah hak yang didapatkan Deddy usai menerima pangkat tersebut mulai dari gaji hingga plat nomor kendaraan khusus TNI.

"Untuk DC akan mendapatkan hak seperti TNI, tapi terbatas. Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto dikutip dari Detikcom pada Selasa (13/12).

Bila merujuk perihal golongan pangkat Letnan Kolonel, maka Deddy masuk dalam kategori perwira menengah.

Besaran gaji yang diterima anggota TNI dengan pangkat Letnan Kolonel mulai dari Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

Namun, Deddy mengaku tidak akan mengambil gaji atau tunjangan yang seharusnya bisa didapatkannya usai berpangkat Letkol Tituler TNI.

Baca Juga: Menyambungkan kalimat syahadat dengan kata kotor, artis tiktok Emil Mario dihujat netizen: Savage apaan jijik

"Just to confirm (hanya ingin konfirmasi), saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun," kata Deddy dalam unggahan Instagram Stories yang dikutip pada Kamis (15/12).

Selain itu, Deddy juga lebih memilih untuk mengembalikan gaji atau tunjangan tersebut ke pemerintah.

Deddy merasa bahwa nominal tersebut bisa diberikan untuk pihak yang lebih membutuhkan.

"Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan," kata Deddy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X