BOGORINSIDER.com --Teddy Pardiyana tak pernah memberi tahu anak-anaknya soal utang mendiang Lina Jubaedah.
Bahkan, ia akhirnya menjadi terdakwa penjualan mobil Rizky Febian dengan dalih melunasi utang mendiang Lina Jubaedah.
Selama ini Teddy Padiyana menyebut Lena Jubaida tidak dililit utang. Namun, belakangan diketahui mantan istri Sule itu memiliki utang sekitar 2 miliar rupiah.
Baca Juga: Berikut ini jadwal siaran langsung piala dunia 2022 di Qatar
Pengacara Wati Trisnawati yang mewakili Teddy Pardiyana mengatakan, sejak awal kliennya tidak pernah membahas masalah utang karena isu pembunuhan berencana memuncak setelah kematian Lina Jubaedah.
"Kalau keterangan Pak Teddy kenapa ini (persoalan utang) tidak muncul dari awal, karena pada saat almarhumah meninggal dunia itu kan yang dibahas terkait pembunuhan berencana, itu sampai dia melupakan terkait utang yang harus dibayar oleh Pak Teddy ke bank," jelas Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana dalam jumpa pers virtual.
"Kalau terkait masalah piutang, saya kurang tahu karena kami belum jadi lawyer (Teddy Pardiyana). Ketika kami jadi lawyer, yang disampaikan itu dan konsisten," sambungnya.
Wati Trisnawati mengatakan berdasarkan keterangan Teddy Pardiyana, Lina Jubaedah meminjam uang ke Bank dengan jaminan BPKB mobil adiknya.
"Terkait Bank Panin, beliau (Lina Jubaedah dan Teddy) meminjam ke Bank Panin dengan jaminan BPKB Avanza Veloz milik adik almarhumah Bunda. Kita ada bukti ketika Pak Teddy mau melunasi ke Bank Panin, BPKB tersebut diminta oleh adiknya almarhum yang bernama Yani. Ada buktinya, Yani menerima BPKB," tutur kuasa hukum Teddy Pardiyana itu.
"Jadi memang ada hal-hal yang tidak diungkapkan ke berkas perkara, terkait pelunasan ke Bank Panin, bukti pelunasan pun masuk ke berkas. Ada sebagian berkas yang memang menguntungkan istilahnya, tapi Pak Teddy tidak ada," lanjutnya.
Saat persidangan kemarin, Putri Delina bersaksi telah memberikan uang sejumlah Rp116 juta untuk melunasi utang Lina Jubaedah. Namun pengakuan Putri Delina itu dibantah Teddy Pardiyana. Ia mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 20 juta.
"Terkait utang saat klarifikasi, proses tanya jawab, memang hal itu tak terungkap. Saat saya menyerahkan bukti penyerahan uang dari Pupung (orang yang berutang ke Lina) ke Putri Delina di depan majelis hakim ada keterangan dari Pak Ecep, bahwa uang tersebut diminta oleh Pak Teddy Rp115 juta untuk bayar utang ke Bank Panin. Pak Ecep pun melihat Putri memberikan uang tersebut ke Pak Teddy untuk bayar (utang Lina Jubaedah di Bank Panin)," jelas Wati.
Baca Juga: Polda Metro Jaya kerahkan ratusan personel untuk mengawal reuni 212
Artikel Terkait
Ngutang diwarung hingga Nikita Mirzani disebut-sebut menjual rumahnya di Jakarta Selatan, beneran bangkrut ?
Makin cantik dan sumringah, Nikita Mirzani seolah tidak takut masuk ke ruang persidangan
Jaksa meminta hakim tolak permohonan eksepsi, hingga pihak Nikita Mirzani tidak kecewa dan tetap sumringah
Sudah satu bulan mendekam dipenjara, hingga diduga Nikita Mirzani bangkrut: Emang kenapa kalau jual rumah
Hasil putusan hakim mengenai eksepsi Nikita Mirzani akan diputuskan minggu depan