Pria berkemeja hitam itu mengatakan bahwa H-3 pernikahan, pihak perempuan mengajukan syarat mahar berupa sertifikat rumah.
“Yang membatalkan nikah itu bukan dari pihak laki-laki. Yang membatalkan pihak dari perempuan. Bilangnya kalau mau nikah sama aku harus ada sertifkat rumah. Kalau enggak ada sertifikat rumah kita lebih baik batal nikah,” ujarnya.
Sang pria mengatakan lebih memilih orangtuanya. Ia pun tak apa-apa yang penting orangtuanya tak membatin nantinya. Menurutnya ada banyak saksi pembatalan pernikahan itu diantaranya ibu lurah, ibu dewan dan lain-lain.***
Artikel Terkait
Sahabat Nikita Mirzani yakni Putri Salhuteru greget mempetanyakan pasal dalam kasus ini
Lebih support Ayu Dewi, Nikita Mirzani sudah tahu tentang kehamilan Denise Chariesta dengan RD
Heboh Nikita Mirzani jual rumahnya seharga 15M hingga Tessa Mariska beri komentar pedas ini: butuh uang banget
Ngutang diwarung hingga Nikita Mirzani disebut-sebut menjual rumahnya di Jakarta Selatan, beneran bangkrut ?
Makin cantik dan sumringah, Nikita Mirzani seolah tidak takut masuk ke ruang persidangan