Ini dia kronologi Sule CS yang menyebutkan miras minuman Rasullah dan akan dipolisikan

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 15:00 WIB
kronologi kasus sule cs yang akan dipolisikan. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
kronologi kasus sule cs yang akan dipolisikan. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

Oleh karena telah membuat heboh dan menyinggung umat Muslim, Budi Dalton pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Baca Juga: Sedang berbulan madu di Bali, disorot gaya berpakaian Glanca Chysara saat berenang dengan suaminya Rendi John

"Saya mohon maaf kepada siapa pun yang tersinggung saya akan bisa menjelaskannya sedetail apapun," imbuhnya.

Sule Cs Dilaporkan

Sule terseret kasus ucapan Budi Dalton soal 'miras minuman Rasulullah'. Ia yang saat itu bersama Mang Saswi dilaporkan karena menertawakan pernyataan Budi Dalton.

"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ, kan, ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat.

Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. Jadi kami anggap terlibat," ujar pelapor, Syahrul Rizal yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).

Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi dianggap telah menyinggung umat muslim dengan pernyataan 'miras minuman Rasulullah'.

"Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi. Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama khususnya umat Muslim," kata Syahrul.

"Dari laporan ini ketiga orang ini kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengundang SARA di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," lanjutnya.

Baca Juga: Sahabat Nikita Mirzani yakni Putri Salhuteru greget mempetanyakan pasal dalam kasus ini

Laporan dari Syahrul itu kini telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor melaporkan Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan di Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP.

Budi Dalton sebenarnya sudah meminta maaf atas pernyataan soal 'miras minuman Rasulullah'.

Ia mengatakan miras yang dimaksud adalah singkatan dari minuman Rasulullah, bukan minuman keras.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X