Nikita Mirzani tampak senyum menggunakan ropi merah kembali melakukan persidangan kasus pencemaran nama baik

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 11:23 WIB
Nikita Mirzani jalani sidang eksepsi kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Foto/Istimewa (Foto/Istimewa)
Nikita Mirzani jalani sidang eksepsi kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Foto/Istimewa (Foto/Istimewa)

BOGORINSIDER.com --Nikita Mirzani kembali sidang dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Sidang berlangsung hari ini, Senin (21/11), dan agendanya adalah mengakui eksepsi Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Serang sekitar pukul 10.00 WIB dengan kendaraan rutan berwarna hijau.

Baca Juga: Jason David Frank yang memerankan Power Ranger Hijau meninggal dunia di usia 49 tahun, diduga bunuh diri!

Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan dengan busana serba cokelat dan ikat kepala dengan warna senada. 

Usai turun dari mobil tahanan, ibu tiga anak itu langsung melemparkan senyum dan menyapa wartawan yang sudah menunggu sejak lama.

"Hai, halo," ucap Nikita Mirzani dengan ramah.

Fitri Salhuteru hingga Dinar Candy sahabat Nikita akan menghadiri sidang hari ini.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali menunjukan kemesraan di pernikahan kakaknya, ini tanggapan ayah Endang

Sebelumnya Nikita Mirzani perdana menjalani sidang atas kasus ini pada Senin (14/11).

Ia dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten pada 25 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Nikita Willy ogah memberikan gadget ke anaknya agar anteng, hingga membuat ibu-ibu sosial media panas

Atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 51 ayat (2), Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X