Baca Juga: Nikita Mirzani alami sakit saraf terjepit, hingga penyebab ini Nyai ingin dikembalikan ke Rutan
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani ditahan di Serang, Isa Zega melakukan pesta berulang kali atas penangkapan Nyai
Fitri Salhuteru sahabat dari Nikita Mirzani memberi sindiran yang menohok untuk Dito Mahendra
Atas keterangan dokter, Nikita Mirzani dilarikan ke RS Bhayangkara Banten karena sakit
Nikita Mirzani dituduh netizen pura-pura sakit, begini tanggapan Fitri Salhuteru
Fitri Salhuteru murka ke Polisi sebut Nikita Mirzani diperlakukan seperti penjahat besar