Kuasa hukum Brigadir J menegaskan bahwa penyidik membuang barang bukti sandal ke Sungai Bahar

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 12:01 WIB
kamarudin menegaskan penyidik membuang barang bukti ke sungai. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
kamarudin menegaskan penyidik membuang barang bukti ke sungai. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Sidang kedua atas percobaan pembunuhan Brigadir J diatur oleh Ferdy Sambo.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak menyorot penyidik ​​pada Selasa (25/10) memproses barang bukti sandal yang tercetak darah Brigjen J ke Sungai Bahar.

Hari ini, Selasa (25/10/2022), sidang lanjutan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan Brigjen J akan dilanjutkan.

Sidang hari ini mengikuti agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Untuk pertama kalinya Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo dan PC satu ruangan persidangan: sangat puas

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut ada penyidik polisi yang membuang sepatu dan sendal Brigadir J yang masih ada bercak darah ke Sungai Bahar.

Hal tersebut diungkap oleh Kamaruddin saat memberikan keterangan di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Ia juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di rekaman CCTV terlihat sepatu dan sendal Brigadir J yang dibawa penyidik Mabes Polri ke Sungai Bahar.

"Saya tanya penyidik di mana sepatu dan sendal almarhum mereka jawab tidak tahu kenapa ada di Sungai Bahar. Saya periksa sendal ada darah. Sendal dan sepatu dikirim oleh petugas Mabes Polri ke Sungai Bahar," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari intelejem dan enggan membongkar identitasnya.

Baca Juga: Kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan penyidik takut menangani kasus Ferdy Sambo

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terdakwa Bharada E terdapat 12 saksi  yang akan dihadirkan, saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak. 

Kepala Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi tersebut akan dihadirkan secara langsung ke persidangan. 

“Insha Allah saksi-saksi hadir langsung di persidangan,”kata Syarief.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X