Berikut ini fakta yang terjadi atas pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:09 WIB
fakta-fakta tentan kasus pencemaran Nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
fakta-fakta tentan kasus pencemaran Nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

3. Surat Penetapan Tersangka Beredar

Kemudian, surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka beredar pada 17 Juni dengan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim. Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.

Ia juga sempat mendatangi Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 22 Juni.

Kehadiran Nikita di Mabes Polri, kata Fachmi, untuk mencari keadilan.

Tidak hanya itu, Nikita juga melaporkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri karena dinilai tak profesional dalam menangani perkara yang melibatkan dirinya sebagai terlapor.

4. Ditetapkan sebagai Tersangka

Akhirnya Nikita Mirzani berstatus sebagai tersangka pada pada 11 Juli lalu. Kejagung menyebut Kejari serang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Baca Juga: Nikita Mirzani menangis histeris gak mau ditahan: dibayar berapa kalian? kalian jahat

5. Dijemput Paksa di Mal

Pada Kamis siang, 21 Juli 2022, Nikita Mirzani ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta. Saat ditangkap, Nikita tampak mengenakan atasan warna putih dan diajak masuk ke mobil warna hitam oleh polisi berpakaian bebas.

Nikita ditangkap saat sedang bersama sang anak. Polwan membawa Nikita bersama anaknya masuk ke dalam mobil berwarna hitam. Rombongan penyidik dan Nikita tiba di Polresta Serang Kota sekitar pukul 17.00 WIB.

6. Batal Ditahan

Namun, Nikita batal ditahan keesokan harinya. Pihak kepolisian mengatakan alasannya karena pertimbangan kemanusiaan.

Nikita Mirzani sempat beberapa kali melakukan wajib lapor ke Mapolresta Serang Kota. Ia sempat dicegat keluar negeri Ditjen Imigrasi agar menjalani wajib lapor.

7. Ditahan di Rutan Serang

Hingga akhirnya Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa (25/10).

Baca Juga: Saat Nikita Mirzani berdoa pada Allah saat ditahan

Kejaksaan menahan Nikita setelah berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebritas tersebut lengkap.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X