Baca Juga: Kalian harus waspada! kenali tanda-tanda akun Whatsapp anda disadap
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan Nikita untuk memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
‘’Alasan objektif kami, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," ujar Freddy.
Sementara Nikita Mirzani merasa dizalimi setelah resmi ditahan atas kasus pencemaran baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid, mengisahkan kliennya berdoa agar hukum Allah SWT segera turun tangan untukj menyelesaikan.
Fachmi Bahmid menirukan ucapan Nikita: ‘’Saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dengan persoalan ini. Saya yakin siapa pun yang menzalimi, Allah pasti turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan,”.
Diceritakan Fachmi juga, kliennya itu hanya akan berdoa pada Allah usai ditetapkan untuk ditahan di Kejari Serang.
Artikel ini telah tayang di Sewaktu.com dengan judul Nyai Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Sebut Nama Allah Berkali-kali
Artikel Terkait
Ini Dia profil dan biodata Memes Prameswari, yang diduga istri baru Sule usai memamerkan foto pernikahan
Sule mengungkapkan kerinduannya akan suasana kebersamaan Adzam usai cerai bersama Natalie Holscher
Sule ungkap kriteria pendamping hidup: tak muluk-muluk ingin menikahi wanita yang berparas cantik dan hatinya
Artis tiktok Clara Shinta diseret-seret tersandung kasus diduga menjadi simpanan pejabat insial DA
Ini Dia profil dan biodata Clara Shinta yang diduga menjadi simpanan om-om pejabat