BOGORINSIDER.com --Usai dilaporkan ke Polda Jatim Ferry Irawan tak pernah ditangkap setelah dilaporkan atas kasus KDRT.
Venna Melinda kesal dan meminta pertolongan dengan pengacara kondang Indonesia Hotman Paris untuk membantunya.
"Dia (Venna Melinda) kesal kenapa tak kunjung dilakukan penahanan atas laporan polisinya itu. Karena setelah suaminya diperiksa 1x24 jam ternyata dibolehkan pulang," ujar Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Was Was pada Kamis (12/1/2023).
"Jadi dia minta banget agar saya mau membantu jadi pengacaranya," ujar Hotman Paris menambahkan.
Padahal kondisi ibunda Verrel Bramasta itu sudah babak belur sampai patah tulang rusuknya. Hal itu diketahui karena Venna Melinda saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Dia rupanya sekarang dirawat di rumah sakit di Surabaya. Dia bilang selain hidungnya yang ngucur darah, dia bilang kemungkinan besar tulang rusuknya ada yang patah," imbuh Hotman Paris.
Ferry Irawan sendiri diperbolehkan pulang usai diperiksa tim penyidik Polda Jawa Timur. Sebabnya, Venna Melinda kesal dan meminta Hotman Paris untuk memperkuat laporannya.
"Jadi dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya, ya kemungkinan besar akan saya bantu," tutur Hotman Paris.
Sebagai informasi, Venna Melinda mengalami dugaan KDRT oleh Ferry Irawan saat keduanya menginap di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Venna Melinda telah melaporkan suaminya ke Polres Kediri yang kemudian kasusunya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Resep soto daging sapi cocon dimakan saat musim hujan seperti sekarang
Hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi termasuk pelapor dan terlapor. Namun, status Ferry Irawan masih sebagai saksi.***