BOGORINSIDER.com --Polda Banten mengaku belum menerima laporan kasus Denny Sumargo dari mantan suami Norma Risma yakni Rozy.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga belum menerima laporan dari Rozy terkait kasus Denny Sumargo.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Laporan Polisi terhadap Denny Sumargo," kata Kombes Shinto pada Jumat (6/1) mengutip detikcom.
Sebelumnya Rozy sempat dimintai keterangan soal laporan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Namun, pada keterangannya Rozy tdak pernah menyinggung nama Denny Sumargo. Polda Banten pun mengaku bingung dan tidak paham dengan pengakuan pengacara Rozy yang menyebut telah melaporkan Denny Sumargo.
"Permintaan keterangan tidak ke arah DS (Denny Sumargo), sehingga Ditreskrimsus sendiri tidak paham dengan penyampaian pengacara RZ ke media tentang laporan ke DS," ujarnya.
"Tema permintaan keterangan ke RZ tentu saja pada fakta-fakta apa yang dimiliki RZ untuk menguatkan delik dalam pengaduannya," tambahnya.
Sebelumnya Rozy menilai Denny Sumargo ikut membuat kasus dirinya dengan sang mertua menjadi viral di media sosial hingga memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata Jumhadi pengacara Rozy.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," lanjutnya.***