BOGORINSIDER.com --Polisi Banten dengan tegas menolak laporan RZ, pria yang diduga berselingkuh dengan mertuanya.
RZ melaporkan istrinya NR atau Norma Risma atas tindak pidana ITE.
Namun, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya menolak laporan RZ tersebut karena kurang bukti.
"Dari hasil gelar sesuai SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga pada Rabu (3/1) mengutip detikcom.
Pada 29 Desember lalu, RZ ditemani pengacaranya datang ke Polda Banten untuk berdiskusi dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus dan memberikan dokumen pengaduannya.
RZ melaporkan Norma Risma lantaran tidak terima dengan pernyataan soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan RZ dengan ibunda Norma.
Baca Juga: Siapa sangka menjadi salah satu komika dengan bayaran termahal Kiky Saputri pernah dibayar 600 ribu
Selain Norma Risma, RZ juga disebut akan melaporkan beberapa akun gosip yang telah menyebarkan berita miring hingga fitnah tentang dirinya.
Sebelumnya, Norma Risma mengungkapkan curhatannya di TikTok atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya RZ dengan ibunya.
Curhatan Norma itu pun langsung viral hingga membuatnya sampai diundang sebagai bintang tamu di YouTube Denny Sumargo.
Baca Juga: Asik berjoget bersama Uci Sucita saat perayaan tahun baru Wali Kota Tegal di kritik netizen
Pada momen itu Norma Risma menceritakan detik-detik suaminya ketahuan berduaan dengan ibunya di dalam kamar.***
Artikel Terkait
Muncul akun Facebook Rozy yang ingin menikahi ibu kandung dari mantan istrinya Norma Risma
Alami depresi, Rozy Zay Hakiki akan melaporkan Norma Risma ke kantor polisi merasa dirugikan dan difitnah
Berzina dengan menantu sendiri hingga begituan, ibunda Norma Risma memohon maaf dan ingin bertaubat
Udah main 'Lato-lato' sama ibu mertua, Rozy Zay Hakiki rayu Norma Risma demi karir
Nama Hotman Paris terseret, Rozy Zay laporkan Norma Risma ke polisi