BOGORINSIDER.com --Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dari Pengadilan Negeri Serang dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Dalam jumpa pers bersama awak media, Nikita Mirzani mengaku seharusnya dibebaskan sejak awal persidangan.
"Memang harus dibebaskan dari awal juga cuma kan seperti yang kalian tahu bahwa kasus ini kan banyak banget rekayasanya," ujar Nikita Mirzani di Jakarta Pusat, pada Jumat (30/12).
Baca Juga: Septia Siregar tiba-tiba gugat cerai Putra Siregar hingga simpan rapat aib suaminya
Namun sebagai warga negara yang baik, Nikita Mirzani tetap mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku di Indonesia. Meskipun pada akhirnya, dirinya tetap dinyatakan bebas.
"Akhirnya di pemberhentian terakhir akulah pemenangnya lagi," tambahnya.
Selama dua bulan berada di penjara, Nikita Mirzani mengaku sangat sedih karena harus dipisahkan dengan ketiga anaknya.
"Jadi ya biasa saja sih, sebelumnya kemarin dua bulan lebih dua minggu itu ya badannya saja yang terkurung, sedihnya ya cuma dipisahin sama anak-anak," ujarnya.
Selain itu, wanita yang akrab dipanggil Niki ini menuding pihak pelapor yakni Dito Mahendra memiliki pegangan kuat di pengadilan.
Pasalnya, Nikita Mirzani merasa ada beberapa hal ganjil yang terjadi selama kasusnya bergulir.
Baca Juga: Divonis bebas, Nikita Mirzani Bakal boyong keluarga, anak, dan sahabatnya liburan ke London
"Ya itu karena dibantu saja, siapa yang ngerasa itu di Serang yang bantu, kalau kita pelajari kan sebetulnya TKP di Jakarta, terlapor di Jakarta, pelapor di Jakarta, saksi juga lebih banyak di Jakarta kenapa bisa menyasar ke Serang," pungkasnya.***