BOGORINSIDER.com --Jessica Iskandar telah melaporkan Christopher Steffanus Budianto alias Steven karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan 11 unit mobil mewah miliknya hingga menyebabkan kerugian Rp 9,8 miliar.
Terkait hal tersebut, Steven akhirnya angkat bicara yang diwakilkan oleh seorang pengacara,
Menurut Steven, kerugian Rp 9,8 miliar itu bukan sepenuhnya milik Jessica Iskandar.
Baca Juga: Keluhkan sakit punggung, Nikita Mirzani diperlakukan seperti ini di penjara
Steven mengatakan bahwa dirinya juga memiliki hak atas kerugian tersebut.
"Masing-masing masukin uang. Sama-sama masukin uang. Itu totalnya tadi (Rp9,8 miliar)," ujar Togar Situmorang, kuasa hukum Steven saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11).
Togar Situmorang dengan tegas mengatakan pihaknya memiliki bukti bahwa kerugian sebesar Rp9,8 miliar itu bukanlah sepenuhnya hak Jessica Iskandar.
"Bukan uang dia (Jessica Iskandar) pribadi. Makanya kalau dia seperti itu, nanti dah saya siapkan bukti di pengadilan. Saya banyak bukti untuk mematahkan alibi dia. Karena sudah jelas cacat di awal," tegasnya.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani ngamuk dan marah gak terima atas perlakuan Jaksa Pengadilan Negeri Serang
Seperti diketahui, awalnya Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Steven disebut telah melakukan penipuan dan penggelapan 11 mobil yang membuat Jessica Iskandar mengalami kerugian hingga Rp10 miliar.
Tak terima atas tuduhan tersebut, Steven pun menggugat balik Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Jessica Iskandar pun telah menjalani sidang mediasi sebanyak 3 kali. Namun, Mediasi antara Jedar dengan Steven gagal.
Baca Juga: Nikita Mirzani tertawa mendengar isi dakwaan mengenai Dito Mahendra rugi 17 juta: Lucu aja!