BOGORINSIDER.com --Artis Nikita Mirzani jelas tak tahan hidup dalam tahanan.
Baru sehari di Rutan Kelas IIB Serang di Banten, Nikita Mirzani mengajukan permohonan penundaan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Mantan istri Dipo latif tidak nafsu makan dan sembelit. Juga, dia dicari-cari anak bungsunya karena dia tidak ada di rumah.
Menurut Dito Mahendra, Nikita Mirzani berstatus tahanan di Pengadilan Negeri Serang dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran hukum ITE.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku telah melayangkan surat penangguhan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan sudah melayangkan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tim kuasa hukum, San Salvator menyampaikan, surat penangguhan hukuman tersebut dilayangkan pihaknya Rabu (26/10/2022) siang.
"Surat upaya penangguhan sudah dilayangkan ke Kejari Serang, siang tadi masuknya," ujarnya saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).
Untuk langkah hukum selanjutnya, San mengaku belum ditentukan di internalnya.
Baca Juga: Disebut-sebut sebagai cucu Jenderal Ini dia pekerjaan Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani
"Langkah hukum selanjutnya akan kami bicarakan dengan internal hukum dulu," terangnya.