BOGORINSIDER.com --Banyak pengguna media sosial Twitter mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Kota Bogor.
Mereka curiga bahwa terdapat praktik kecurangan dalam sistem zonasi PPDB SMA.
Pengguna akun Twitter @fachrezy_id secara khusus menyebutkan beberapa nama peserta didik yang diduga menggunakan jasa calo untuk diterima di SMA Negeri. Dia juga mempertanyakan kebenaran jarak antara rumah peserta yang mendaftar dengan sekolah kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya. Menurutnya, meskipun rumahnya hanya berjarak 20 meter dari SMAN 1 Kota Bogor, tetapi ada banyak peserta didik yang jaraknya dinyatakan 50 meter.
Dalam tanggapannya terhadap isu ini, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kota Bogor, Yusuf Sulaiman, menjelaskan bahwa sekolah hanya bertanggung jawab mengikuti aplikasi PPDB.
Kewenangan sekolah terbatas pada verifikasi dokumen yang diunggah oleh calon peserta didik.
Yusuf Sulaiman juga menjelaskan bahwa sekolah hanya memiliki wewenang untuk memverifikasi titik koordinat dan tidak dapat memeriksa kebenaran tempat tinggal siswa di titik tersebut.
Hal ini menjadi tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa data kependudukan.
Menurutnya, melihat KK (Kartu Keluarga) dan titik koordinat saja sudah cukup memusingkan.
Sementara itu pihak sekolah akan menginformasikan pendaftar apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian antara data dengan dokumen yang disertakan. Pendaftar pun dapat langsung memperbaiki kesalahannya.***