BOGORINSIDER.com --Inara Rusli akhirnya menempuh jalur hukum atas perselingkuhan suaminya Virgoun dengan laporan perzinahan.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei, telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara pada Rabu (10/5) mengutip detikcom.
Inara Rusli kemudian membacakan surat pengaduannya terhadap Virgoun dan wanita yang diduga berselingkuh dengan suaminya, Tenri Anisa.
"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," ujarnya.
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," baca Inara Rusli.
Baca Juga: Resep hidangan sate klatak hidangan khas Yogyakarta, populer banget nih moms coba bikin dirumah yuk
Sebelumnya, Inara Rusli sempat meminta maaf kepada Tenri Anisa karena menerbitkan surat pengakuan Virgoun soal perselingkuhan tersebut.
Di surat itu, nama Tianli tertulis sebagai orang ketiga.
"Dengan ini saya klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf, Kamis 4 Mei 2023. Dengan ini saya klarifikasi dan meminta maaf kepada Saudari Tenri Anisa dan Saudara Dilan Gerald Pranata, atas terpublikasinya surat yang dibuat oleh suami saya, Virgoun Teguh Putra pada 22 Agustus 2022, di Story Instagram saya, @mommy_starla terkait atas nama Tenri Anisa dan Dilan Gerald Pranata," kata Inara, Kamis (4/5).
Namun setelah itu, Inara Rusli mengaku permintaan maaf tersebut adalah jebakan.
"Kenapa minta mangap? Dijebak," tulis Inara Rusli melalui Instagram Story.***