BOGORINSIDER.com --AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut.
Baru-baru ini, PPATK memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan yang mutasinya mencapai puluhan miliar.
Polda Sumut menyebut belum ada yang menggantikan pos tersebut. Penghapusan akan berlaku mulai 3 April 2023.
Keputusan itu diambil Polda Sumut karena AKBP Achiruddin terlibat kasus hukum dalam sidang etik Propam Polda Sumut. Belum selesai kasus pencabulan terhadap anak, AKBP Achiruddin diduga terlibat kasus pencucian uang.
Baca Juga: Memiliki motor Harley-Davidson diduga kendaraan AKBP Achiruddin hasil penipuan KPK siap selidiki
Ditresnarkoba merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang hierarkinya tepat di bawah Kapolda.
Ditresnarkoba memiliki tugas menyelenggarakan tindakan penyidikan dan penyelidikan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, Ditresnarkoba juga menyelenggarakan penyuluhan, pembinaan untuk mencegah dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bagian Ops Ditresnarkoba juga bertugas bertanggung jawab atas terselenggaranya tugas dan wewenang tersebut.
Selain itu, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba juga melakukan penyuluhan dan pemberian informasi terkait potret permasalahan pencegahan dan pengendalian narkoba di Indonesia kepada masyarakat.***