BOGORINSIDER.com --Tiktokers Bima Yudho Saputro dari Lampung mengatakan keluarga terintimidasi setelah mengkritik kondisi infrastruktur pemerintah Lampung.
Tidak hanya itu, Bima juga melaporkan kepada polisi di Departemen Kepolisian Distrik Lampung usai keluarganya terintimidasi usai mengkritik pemerintah Lampung.
Menkopolhukam Mahfud MD juga menekankan hal ini, dan menunjukkan bahwa Bima memiliki hak -hak konstitusional yang mengkritik pengembangan Lampung dan Infrastruktur.
"Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud saat hadir dalam YouTube R66 Newlitics, dikutip pada Senin (17/4/2023).
"Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke aparat penegak hukum. Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin," sambung dia.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Md menegaskan, pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi yang menyebutkan bahwa aparat penegak hukum mengintimidasi orangtua Bima setelah dia mengkritik kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.
"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH menekan. Nanti Senin saya baru bisa melakukan pendalaman, tentu saya tidak boleh diam jika APH ikut-ikutan soal itu," ujar dia.
Baca Juga: Beberapa artis beri dukungan tiktokers Bima Yudho usai viral mengkritik pemerintahan Lampung
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan ke Polda Lampung atas kritiknya tentang situasi di Lampung yang disertai kata "Dajjal". Pihak kepolisian memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
"Ini laporan baru diterima, baru tanggal 13 April 2023 di SPKT Polda Lampung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan pada Sabtu, 15 April 2023.
Pelapor mengatasnamakan masyarakat Lampung dan mempertanyakan kata "Dajjal" dalam kritik Bima.
Pandra menambahkan bahwa pihaknya masih mempelajari laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terkait apa yang dilaporkan.