Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Lampung tak memproses laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritiknya terhadap Provinsi Lampung. Jelasnya, tak perlu ada intervensi hukum berlebihan terhadap Bima dan ancaman kepada keluarganya.
"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni lewat keterangannya, Ahad (16/4/2023).
"Saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar, jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," sambungnya.
Bima Yudho Saputro adalah pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia. Pada Jumat (14/4/2023), ia bercerita tentang kegaduhan usai videonya mengkritik kampung halamannya di Lampung viral di media sosial. Dengan logat dan bahasa khasnya, Bima curhat di akun Instagram @awbimax.
Dalam penjelasannya, Bima mengaku dihubungi polisi untuk dimintai keterangan bahwa dirinya benar menjadi pelajar di luar negeri.
Keluarganya juga ikut diperiksa polisi, bahkan dipanggil oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas komentar yang dibuatnya.***