BOGORINSIDER.com --Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan terekam CCTV di sebuah toko elektronik mencuri jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 milik karyawan senilai Rp 3,5 juta.
Meski sudah ditahan di Polres Medanbaru, nama Anwar Sani Tarigan anggota DPRD masih ramai diperbincangkan.
Anggota DPRD Anwar Sani tarigan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2018, saat dirinya menjadi caleg dari Partai Demokrat Sumut.
Baca Juga: Profil Anwar Sani DPRD Sumut tertangkap basah mencuri jam tangen karyawan di sebuah toko elektronik
Dalam laporan ini, harta Anwar Sani Tarigan bahkan lebih sedikit dari hartanya sendiri dikurangi utang 403 juta rupiah atau lebih.
Ia melaporkan kepemilikian atas 13 tanah dan bangunan yang terletak di Deliserdang dan Dairi dengan total Rp 5,3 miliar.
Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta.
Sementara utang Anwar Sani Tarigan dalam LHKPN 2018 sebanyak Rp 5,9 miliar.***