spill-news

Sebut THR dan gaji ke 13 hanya setengah hingga muncul petisi sindir Dirjen Pajak Sri Mulyani buka suara..

Jumat, 31 Maret 2023 | 16:52 WIB
Sri Mulyani ungkap alasan yang thr hanya dikasih setengah. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Bagi Badan Kependudukan Nasional (ASN), TNI dan Polri beserta keluarga, lebaran tahun ini mungkin tidak begitu berkesan.

Pasalnya, pemerintah telah mengindikasikan bahwa Hari Raya Idul Fitri (THR) dan gaji ke 13 tidak akan dibayar penuh tahun ini. Ada sejumlah isu yang dianggap sebagai pemicu.

Dalam keterangan resminya, Rabu (29/3/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan beberapa kendala tersebut antara lain masih berlangsungnya penanganan pandemi Covid 19, terutama dalam hal pemulihan dan antisipasi.

Baca Juga: Kena sanksi atas pernyataannya, netter ramai sosoti kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari capai 7 miliar lebih

Hal lain yang menjadi hambatan bagi Pemerintah adalah melemahnya perekonomian domestik akibat ketidakpastian global.

Menurut Menkeu, hal tersebut disebabkan oleh ketegangan geopolitik, terutama karena perang Rusia dan Ukraina hingga perubahan kebijakan moneter oleh banyak negara di dunia.

"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujarnya.

Sri Mulyani lalu menjelaskan, komponan THR yang diberikan tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja perbulan yang semuanya sebesar 50 persen.

Baca Juga: Profil Massdess Arouffy Dishub DKI Jakarta yang disorot netizen karena istri dan anaknya kerap pamer kekayaan

Sementara untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

"THR dan gaji ke 13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat dan ini tetap konsisten dengan afirmasi kita membantu masyarakat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN yang memihak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk bantuan pangan," papar Sri Mulyani.

Tenaga Honorer tak dapat THR

Jika THR ASN dipotong 50 persen, kondisi lebih mengenaskan dialami oleh pegawai honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR.

Menurut dia, Kemenpan-RB hanya mengatur THR untuk ASN yang digaji oleh APBN dan APBD. "Honorer enggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji pemda dan digaji APBN," kata Azwar di kantor Kemenko PMK

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB