THR setengah, dibalas petisi
Keputusan pemerintah memberikan THR ASN hanya sebesar 50 persen tahun ini dibalas oleh petisi di dunia maya.
Petisi tersebut dimuat oleh akun @persadsm809 dan meminta agar Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
"ASN bukan hanya pengabdi bagi negara, tapi penanggung jawab keluarga. ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah, tetapi hanya ingin meminta "belas kasihan" dari penguasa negara ini," tulis alasannya membuat petisi tersebut
Hingga Kamis (30/3/2023) pukul 20.30 WIB, sudah ada 2.358 akun yang menandatangani petisi itu dan jumlahnya diperkirakan akan terus naik.
"Kami Mohon kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar bisa merevisi keputusannya terkait besaran THR ASN di 2023 ini. THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tapi kami manfaatkan untuk orang tua, istri, anak-anak dan saudara kami. Jangan samakan kami dengan para pejabat dan pegawai dari instansi yang bergelimang uang," tulisnya.
Muncul sindiran untuk Ditjen Pajak
Masyarakat yang menandatangani petisi itu ada yang meninggalkan komentar. Dari beberapa komentar yang masuk, ada yang menyindir Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sindiran itu muncuk karena direktorat di bawah Kementerian Keuangan itu memberikan bonus pada pegawainya karena realisasi pajak tercapai.
Sementara di pihak lain, Kemenkeu dinilai memotong hak orang lain dengan menyalurkan THR sebesar 50 persen.***
Artikel Terkait
Sudah benci mendarah daging dengan Once, Ahmad Dhani malah mengizinkan Pee Wee Gaskins bawakan lagu Dewa 19
Ayah Ojak sebut kriteria calon mantu usai gosip hubungan Ayu Tingting dengan Boy William, otw direstui?
Bak menyindir ibunya Nursyah, Indah Permatasari parodikan gaya bicara Bunda Corla di Tiktok, netter: tag..
Digosipkan tilep uang alm Olga Syahputa hingga belum bayar yang Nikita Mirzani, Mak Vera geram ternyata oh..
Kerap dihujat karena pola asuh anaknya, Ria Ricis akui pernah stres hingga ogah mengasuh Moana selama 2 hari