BOGORINSIDER.com --Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menunjukkan gaya hidup mewah setelah istri dan anaknya populer. Ternyata, Massdes tercatat memiliki kekayaan sebesar 1,8 miliar.
Pada hari Jumat (31/3/2023), dalam Laporan Harta Kekayaan PenyelenggaraNegara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Massdes melaporkan harta kekayaannya pada 12 Maret 2022. Harta yang dilaporkan tahun 2021, tertulis Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yakni Massdes.
Menurut catatan, Massdes memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, dan menerima 982 juta.
Dia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rs 3 crore dan kas dan setara kas Rs 277.118 lakh. Dia juga melaporkan utang sebesar 243 juta rupiah.
Massdes juga memiliki tiga unit kendaraan senilai Rp 827,4 juta. Rinciannya mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 senilai Rp 504 juta, motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 4,4 juta, serta Mobil Toyota Fortuner Tahun 2017 senilai Rp 319 juta.
"Total harta kekayaan Rp 1.873.491.712," demikian dilansir dari laman e-LHKPN seperti dilihat, Jumat (31/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI akan memeriksa Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy buntut istri dan anaknya viral menunjukkan gaya hidup mewah. Inspektorat DKI Jakarta turun tangan menindaklanjuti aduan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan telah mengetahui kabar viral tersebut. Syafrin menyebut saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Masses.
"Tentu untuk hal ini telah kami laporkan dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian. Inspektorat," kata Syafrin Liputo saat ditemui di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
Syafrin menyebut rencananya pemeriksaan dilakukan pada hari ini (31/3) pukul 14.00 WIB. Syafrin mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat maupun BKD DKI.
"Kami serahkan ke pemeriksaan jam 2 nanti siang," jelasnya.