Menurut Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, suda ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.
Rata-rata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS.
"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).***