BOGORINSIDER.com --Sosok Bripka Arfan Saragih, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, ditemukan tewas menenggak racun sianida setelah menggelapkan pajak komunal Rp 2,5 miliar.
Mendiang Bripka Arfan Saragih bertugas di Samsat sebelum pindah ke Samapta di bawah naungan Polres Samosir.
Citra Bripka Arfan Saragih dikenal sebagai polisi yang tampan dan ramah dengan banyak rekannya.
Namun, baru-baru ini Bripka Arfan Saragih dan anak buahnya kedapatan melakukan penipuan terhadap 300 warga yang sedang mengurus pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi tipu-tipu anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.
Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.
Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.
Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan dilidik penyidik Sat Reskrim Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023.
Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.
"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," ungkap AKBP Yogie, dilansir dari Tribunmedan.com, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Bripka Arfan lakukan penggelapan pajak sebesar 2,5 miliar hingga berbuntut panjang dengan modus baru