BOGORINSIDER.com --Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung sedang viral di media sosial saat ini kerap flexing disosial media.
Sebelumnya, sebuah akun di Instagram membagikan video Kapolres Malang AKP Agnis Juwita Manurung AKP yang kerap memamerkan barang-barang mewah dengan gaya hidup mewah.
Pasalnya, kemewahan yang diperlihatkan Kapolres Malang AKP Agnis Juwita Manurung dinilai tidak sebanding dengan gaji penghasilannya sebagai polwan berpangkat tiga.
Dalam foto yang diunggah, AKP Agnis Juwita Manurung berpose mengenakan kacamata bermerek Dior.
Ada pula foto lainnya yang menunjukkan AKP Agnis Juwita Manurung menggunakan tas merek Gucci seharga Rp18 juta.
Kemudian, AKP Agnis Juwita Manurung menenteng tas bermerek Gucci seharga Rp21 juta dan sepatu Rp19 juta.
Selain itu juga menggunakan tas bermerek Louis Vuitton seharga Rp30 juta.
Terakhir, adalah foto saat AKP Agnis Juwita Manurung menggunakan sepeda merek Specialized seharga Rp52,6 juta.
Baca Juga: Profil dan Biodata AKP Agnis Juwita Manurung krap hedon dengan gaya hidup mewah pamer disosial media
Lantas berapa gaji AKP Agni Juwita Manurung yang punya barang mewah?
Besaran gaji pokok polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019.
Dalam aturan itu, dengan pangkat AKP Agnis Juwita Manurung berhak menerima besaran gaji pokok sebesar Rp2.909.100 – Rp4.780.600.
Tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.