Untuk tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan pangkat AKP, besaran tunjangan kinerja yang berhak AKP Agnis Juwita Manurung terima sebesar Rp3.781.000.
Dengan asumsi tersebut, AKP Agni Juwita Manurung menerima gaji sebesar Rp6.690.100 dan paling tinggi Rp8.561.600 per bulan di luar tunjangan lainnya.***
Artikel Terkait
Alshad Ahmad diisukan menghamili Nissa Asyifa, ahli tarot sebut Tiara Andini akan menikah dengan Alshad Ahmad
Insial P yang terlibat pencucian uang diduga nama Prilly Latuconsina ikut terseret hingga sentil: lain kali..
Dulu sahabat bak kepompong, Nikita Mirzani bongkar semua aib Hotman Paris: tapi inget orang pertama kali..
Istri Muhammad Rizky Alamsyah Direktorat Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan pamer gaya hidup mewah
Kekayaan tercatat di LHKPN hanya 1,4 miliar, Istri Muhammad Rizky Alamsyah doyan flexing netter curiga..