BOGORINSIDER.com --Saat ini, kekasih AGH Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David Ozola, dinaikkan statusnya menjadi "pelaku".
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi, AGH ternyata berada di lokasi saat Mario Dandy melakukan penganiayaan yang membuat David Ozora tidak sadarkan diri alias koma.
"Ada perubahan status dari AGH yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023) dilansir Kompas.com .
"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," imbuh dia.
Di sisi lain, karena AGH masih di bawah umur karena usianya masih 15 tahun akan perlakuan khusus untuk mantan pacar David tersebut.
Sementara itu, setelah kabar jika Agnes sudah jadi 'pelaku', Jonathan Latumahina seakan langsung menanggapi kabar tersebut melalui cuitan di Twitternya
Melalui aku Twitter pribadinya dengan nama akun @seeksixsuck, dirinya seakan mengucapkan selamat menikmati kepada AGH karena kini jadi 'pelaku'.
"Selamat menikmati," tulis ayah David dikutip Herstory, Jumat (3/3/2023).***