BOGORINSIDER.com --Saat ini, penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor yang terjadi pada Senin, 20 Februari 2023, mendapat banyak sorotan karena kondisi David korban yang masih koma.
Selain Mario Dandy Satriyo (20), tersangka baru kini yang telah ditetapkan temannya, Shane Lukas (19).
Selain Mario sebagai tersangka utama, Shane juga mendapat perhatian atas tingkah lakunya selama melakukan penganiayaan terhadap David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa Shane berperan sebagai provokator. Ia mendorong Dandy untuk menganiaya korban. Namun kekinian, ia sempat terlihat cengengesan di Polres, sebelum akhirnya menangis.
Provokasi Mario Dandy
Awalnya, kata Ade, Dandy menghubungi Shane untuk menceritakan soal perilaku tidak pantas oleh korban kepada kekasihnya, A (15). Shane yang menilai hal itu parah lantas memprovokasi agar Dandy memukuli David.
"Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah, Dan," ujar Ade menirukan ucapan Shane saat itu.
Dorongan dari Shane itu meyakinkan mereka untuk menemui David dan menganiayanya pada Senin (20/2/2023). Shane kemudian bertanya soal perannya dalam aksi tersebut. Dandy lantas menjawab jika tugasnya adalah merekam.
Shane meminta ponsel milik Dandy untuk merekam penganiayaan berencana tersebut. Usai berhasil menemui korban, Dandy pun memaksa David untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Korban tak menyanggupi.
David kemudian meminta korban untuk melakukan sikap tobat yang sebelumnya diperagakan oleh Shane. Korban yang juga tidak menyanggupi membuat Dandy emosi hingga menganiayanya. Atas tindak keji itu, korban sampai saat ini masih koma.
Cengengesan
Dalam sebuah video yang tersebar di Twitter pada Jumat (24/2/2023) sore, Shane Lukas resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terlihat memakai seragam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, ada hal yang membuatnya disorot.