Usai viral berikan vonis hukuman mati Ferdy Sambo, hakim Wahyu Imam Santoso akui dapat ancaman dan teror

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 12:07 WIB
Wahyu imam Santos mendapatkan teror usai berikan hukuman vois mati ke Ferdy Sambo. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Wahyu imam Santos mendapatkan teror usai berikan hukuman vois mati ke Ferdy Sambo. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Hakim Wahyu Iman Santoso menarik perhatian publik usai menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.

Wahyu Iman Santoso santer diberitakan diintimidasi sebelum vonis hingga mendapat teror.

Hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Brigadir Jenderal Yosua Martin Lukas Simanjuntak di YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia.

Baca Juga: Putri Anne didatangi segerombolan penguntit dan difoto tanpa hijab, keberadaan Arya Saloka dipertanyakan

"Sebenarnya, bagian dari teror terhadap hakim itu sudah pernah terlihat oleh kita pada saat ada video yang diduga, sampai saat ini Komisi Yudisial belum selesai investigasinya, bahwa apakah benar orang di video tersebut adalah Wahyu Iman Santoso atau yang mirip saja," kata Martin Lukas Simanjuntak.

Pengacara Brigadir Yosua menegaskan bahwa dalam video yang viral antara Wahyu Imam Santoso sedang berbincang dengan Agus Santoso memiliki narasi yang tidak sesuai.

"Di video tersebut dibuat narasi ada percakapan antara Wahyu Iman Santoso dengan bapak Agus Andrianto, Kabareskrim," katanya menjelaskan.

"Seakan-akan mereka sudah membuat konsepsi bahwa Ferdy Sambo tidak layak didengar, keterangannya bohong, yang benar hanya Richard, dan dia sudah pasti mendapatkan hukuman seumur hidup," sambung Martin Lukas Simanjuntak.

Baca Juga: Gak kuat dengan perubahan sikap suaminya, Aldila bongkar tabiat Indra Bekti usai keluar dari rumah sakit

Terlebih, narasi yang ada di dalam video tersebut tidak pernah terbukti dalam persidangan. Hal itu karena Wahyu Imam Santoso dengan tegas memberikan hukuman maksimal untuk suami Putri Candrawathi tersebut.

"Ini yang mensyut orang dekat lo, narasinya tidak cocok apa yang disampaikan pasca kita dengarkan berkali-kali. Teori propaganda kan tujuannya apakah untuk intimidasi terhadap hakim supaya dia takut menjatuhkan hukuman seumur hidup, dengan harapan hukumannya turun 20 tahun," bebernya.

"Karena kalau seumur hidup kan nggak ada pembebasan bersyarat," imbuh Martin Lukas Simanjuntak dengan menggebu-gebu.

Baca Juga: Respon tak terduga Ashanty saat keponakannnya Millendaru kenalkan kekasih barunya asal Australia

Martin Lukas Simanjuntak juga memiliki analisis tersendiri soal pelaku yang sengaja merekam video dan memberikan narasi yang tidak sesuai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X