BOGORINSIDER.com --Mario Dandy Satrio menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satrio diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama David. Profil Mario Dandy Satrio pun diburu oleh publik menyusul kejadian penganiayaan yang viral ini.
Berbagai sumber mengungkapkan bahwa Mario Dandy merupakan anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Mario Dandy Satrio disebut anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum di salah satu Kanwil di Jakarta.
Gaya Mario Dandy Satrio yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial juga membuat harta kekayaan sang ayah ikut dikuliti publik.
Apalagi, Mario Dandy Satrio sempat memperlihatkan gayanya mengendarai Harley Davidson hingga mobil Rubicon warna hitam yang termasuk ke dalam barang mewah.
Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. Sebagian besar harta Rafael berupa tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar.
Adapun aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di berbagai daerah di antaranya Kab./Kota Sleman, Kab./Kota Manado, Kab./Kota Jakarta Selatan, hingga Kab./Kota Jakarta Barat.
Selain tanah dan bangunan, Rafael juga memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Dua kendaraan mewah itu adalah Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Rafael juga memiliki harta bergerak senilai Rp420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.