“Kami ingin rakyat bisa mengawasi langsung. Keadilan fiskal tak boleh berhenti di ruang sidang,” kata Sri Mulyani.
Dampak Sosial yang Lebih Luas
Sosiolog UI, Imam Subarkah, menilai langkah ini bukan hanya kebijakan ekonomi, tapi terapi sosial nasional.
“Rakyat akhirnya merasakan bahwa pemberantasan korupsi bukan slogan. Mereka melihat hasilnya, menyentuh kehidupan mereka.”
Jika penyaluran dana ini berjalan sesuai rencana, setidaknya 4,5 juta keluarga miskin akan mendapat manfaat langsung pada 2025–2026.
Efek psikologisnya pun besar: kepercayaan terhadap pemerintah naik 12 poin menurut survei LSI.
Rp13,2 triliun bukan hanya uang yang kembali tapi modal sosial baru untuk membangun kepercayaan.
Ketika uang hasil kejahatan berubah menjadi sarana keadilan sosial, pemerintah tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga mengembalikan moral ekonomi.
Namun, transparansi tetap jadi kunci.
Publik akan menilai bukan dari seberapa besar uang yang kembali, tapi seberapa nyata hasilnya dirasakan rakyat kecil.
Dulu, uang rakyat hilang di meja-meja gelap kekuasaan.
Kini, uang yang sama bisa jadi harapan baru jika dijaga dengan hati bersih dan sistem yang kuat.
“Uang ini pernah kotor, tapi kini bisa disucikan untuk rakyat,” ujar Presiden Prabowo saat menutup pidatonya.
Kata-kata itu menggema, bukan hanya di ruang sidang Kejagung, tapi juga di hati jutaan rakyat yang berharap negeri ini benar-benar berubah.