BOGORINSIDER.com – Lampu strobo awalnya dikenal sebagai alat isyarat darurat untuk memberi jalan bagi kendaraan tertentu. Namun, di Indonesia, perjalanan panjang strobo menyisakan cerita berbeda: dari simbol kedaruratan menjadi sorotan publik karena sering dipakai sembarangan dan menimbulkan kontroversi.
Strobo Masuk Indonesia
Sejarah penggunaan strobo di Indonesia erat kaitannya dengan kendaraan kepolisian. Pada era 1970–1980-an, lampu rotator dan strobo biru dipasang pada mobil patroli untuk mempertegas keberadaan aparat di jalan.
Fungsi utamanya jelas: memberi tanda darurat agar pengguna jalan lain memberi prioritas. Seiring waktu, strobo juga digunakan di ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan penolong kecelakaan.
Era Orde Baru: Strobo Jadi “Simbol Kekuasaan”
Pada masa Orde Baru, strobo mulai melekat pada kendaraan pejabat. Mobil dinas menteri, gubernur, bahkan pejabat daerah kerap dipasang strobo atau rotator untuk memudahkan perjalanan, terutama saat melewati kemacetan.
Di titik inilah, strobo mulai bergeser makna: bukan sekadar tanda darurat, melainkan simbol status dan kekuasaan. Publik perlahan terbiasa melihat kendaraan pejabat melintas dengan lampu menyala dan sirene meraung.
Baca Juga: Strobo Bukan Mainan, Ini Dampak Fatal di Jalan Raya
Reformasi dan Pengetatan Aturan
Pasca reformasi 1998, desakan publik terhadap kesetaraan semakin menguat. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kemudian menjadi dasar hukum baru, yang mempertegas bahwa strobo hanya boleh digunakan oleh kendaraan darurat dan kepolisian.
Meski aturan jelas, implementasinya di lapangan tidak selalu konsisten. Strobo tetap menjadi “aksesori wajib” di banyak kendaraan pejabat dan komunitas otomotif tertentu.
Penyalahgunaan Strobo di Jalan
Penyalahgunaan strobo makin terlihat di era 2010-an hingga sekarang. Fenomena yang sering ditemui antara lain:
- Mobil pribadi dipasang strobo palsu untuk bergaya.
- Konvoi komunitas otomotif menggunakan sirene dan strobo untuk membuka jalan.
- Pejabat non-darurat menggunakan strobo hanya untuk menghindari macet.
Kasus-kasus ini memicu keresahan publik. Lampu yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru dipakai demi kenyamanan atau gengsi pribadi.