Lampu Strobo di Indonesia, Fungsi dan Penyalahgunaannya

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 18:10 WIB
Lampu strobo biru pada kendaraan patroli, simbol darurat sejak era 1980-an. (Foto/ X @IndoPopBase_)
Lampu strobo biru pada kendaraan patroli, simbol darurat sejak era 1980-an. (Foto/ X @IndoPopBase_)

BOGORINSIDER.com – Lampu strobo awalnya dikenal sebagai alat isyarat darurat untuk memberi jalan bagi kendaraan tertentu. Namun, di Indonesia, perjalanan panjang strobo menyisakan cerita berbeda: dari simbol kedaruratan menjadi sorotan publik karena sering dipakai sembarangan dan menimbulkan kontroversi.

Strobo Masuk Indonesia

Sejarah penggunaan strobo di Indonesia erat kaitannya dengan kendaraan kepolisian. Pada era 1970–1980-an, lampu rotator dan strobo biru dipasang pada mobil patroli untuk mempertegas keberadaan aparat di jalan.

Fungsi utamanya jelas: memberi tanda darurat agar pengguna jalan lain memberi prioritas. Seiring waktu, strobo juga digunakan di ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan penolong kecelakaan.

Era Orde Baru: Strobo Jadi “Simbol Kekuasaan”

Pada masa Orde Baru, strobo mulai melekat pada kendaraan pejabat. Mobil dinas menteri, gubernur, bahkan pejabat daerah kerap dipasang strobo atau rotator untuk memudahkan perjalanan, terutama saat melewati kemacetan.

Di titik inilah, strobo mulai bergeser makna: bukan sekadar tanda darurat, melainkan simbol status dan kekuasaan. Publik perlahan terbiasa melihat kendaraan pejabat melintas dengan lampu menyala dan sirene meraung.

Baca Juga: Strobo Bukan Mainan, Ini Dampak Fatal di Jalan Raya

Reformasi dan Pengetatan Aturan

Pasca reformasi 1998, desakan publik terhadap kesetaraan semakin menguat. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kemudian menjadi dasar hukum baru, yang mempertegas bahwa strobo hanya boleh digunakan oleh kendaraan darurat dan kepolisian.

Meski aturan jelas, implementasinya di lapangan tidak selalu konsisten. Strobo tetap menjadi “aksesori wajib” di banyak kendaraan pejabat dan komunitas otomotif tertentu.

Penyalahgunaan Strobo di Jalan

Penyalahgunaan strobo makin terlihat di era 2010-an hingga sekarang. Fenomena yang sering ditemui antara lain:

  • Mobil pribadi dipasang strobo palsu untuk bergaya.
  • Konvoi komunitas otomotif menggunakan sirene dan strobo untuk membuka jalan.
  • Pejabat non-darurat menggunakan strobo hanya untuk menghindari macet.

Kasus-kasus ini memicu keresahan publik. Lampu yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru dipakai demi kenyamanan atau gengsi pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizal khoirul imam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X