BOGORINSIDER.com --Gelombang aspirasi mahasiswa kembali bergulir di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025.
Kali ini, aksi dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI yang turun ke jalan membawa sejumlah tuntutan penting.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki.
Baca Juga: Demo di Depan DPR Ricuh, Massa Kibarkan Bendera One Piece dan Tuntut Pembubaran DPR
Menurutnya, massa aksi berjumlah sekitar 80 orang dan hadir dengan agenda utama mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Mereka menyampaikan aspirasi terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Ruslan, dikutip dari Kompas.com, Senin pagi.
Aksi ini dipimpin oleh tiga koordinator lapangan, yakni Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
Baca Juga: Menjelang Aksi 25 Agustus, DPR Dijaga Ketat hingga Mobil Taktis Brimob dan Barier Beton Disiagakan
Dalam orasinya, mahasiswa tidak hanya menyoroti pentingnya pengesahan RUU tersebut, tetapi juga menyampaikan penolakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pemerintahan.
Beberapa isu utama yang disuarakan meliputi pemberantasan korupsi, penolakan terhadap oligarki dan politik dinasti, serta kritik terhadap komersialisasi pendidikan tinggi.
Untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek diterjunkan ke lokasi.
Baca Juga: Diisukan Mengundurkan Diri dari Anggota DPR RI, Segini Harta Kekayaan Pasha Ungu
Sebanyak 452 personel dikerahkan dan disebar di sejumlah titik strategis sekitar Kompleks Parlemen.
Sementara itu, masyarakat yang tidak berada di lokasi tetap dapat memantau jalannya aksi melalui siaran langsung dari kamera CCTV publik yang tersedia di beberapa titik sekitar gedung DPR/MPR.