BOGORINSIDER.com --Sigit Purnomo Syamsuddin Said, atau yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Namanya ramai dibicarakan setelah terekam tetap duduk diam saat sejumlah anggota DPR berjoget dalam sela-sela Sidang Tahunan MPR yang digelar beberapa hari lalu.
Sikap tenang mantan vokalis band Ungu ini menuai pujian dari warganet. Banyak yang menilai sikapnya menunjukkan profesionalisme dan ketegasan sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Viral Video Pasha Ungu Tak Ikut Joget di Sidang MPR, Muncul Isu Mundur dari DPR R
Namun tak lama setelah itu, muncul video viral yang mengklaim bahwa Pasha telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Video tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan potongan rekaman lama, dan hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pasha mengenai pengunduran diri.
Baca Juga: Setelah Kepergian Mpok Alpa, Raffi Ahmad Dituding Jadi Biang Tumbal Kawan-kawannya
Laporan Kekayaan Pasha Ungu
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 Mei 2024, Pasha Ungu tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp36,42 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari beberapa kategori aset, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp28,65 miliar serta alat transportasi dan mesin sebesar Rp7,45 miliar.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp156 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp162 juta.
Artikel Terkait
Pegawai Bank Sinarmas Diduga Gelapkan Dana Nasabah Lansia Rp8,2 Miliar
Perlindungan Nasabah Lansia: Mengapa Kasus Penipuan di Bank Sinarmas Harus Menjadi Peringatan Serius
Bye-Bye Bosan! Hidup Sehat Gak Harus Hambar: 5 Ide Gaya Hidup Sehat yang Seru, Enak, dan Bikin Nagih!
Modus Baru Penipuan Deepfake Gunakan Wajah Raffi Ahmad, Masyarakat Diimbau Waspada
Raffi Ahmad Jadi Korban Deepfake, Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Hadiah Rp100 Juta