BOGORINSIDER.com --Seorang selebgram berinisial ER (23) diamankan oleh aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas dugaan terlibat dalam praktik prostitusi daring atau open BO.
ER diketahui mematok tarif tinggi, yakni antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta untuk sekali pertemuan dengan pelanggan.
Informasi ini diungkap langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Sosok NR Anak Eks Anggota DPRD Sulsel yang Terlibat Prostitusi Online
“Korban menerangkan bahwa ia pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan tarif Rp 7 juta sampai Rp 10 juta,” jelas Benny.
Penangkapan terhadap ER dilakukan pada Selasa (9/7) pekan lalu, saat dirinya ditemukan bersama seorang pria tanpa ikatan pernikahan di sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Petugas mendapati keduanya dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar nomor 625, lantai 6.
Baca Juga: Viral Padahal Tajir Melintir! Anak Eks Legislator Sulsel Dituding Terlibat Prostitusi Online
Dalam operasi tersebut, polisi juga turut menangkap seorang muncikari berinisial AF, yang diduga berperan sebagai perantara antara ER dan pelanggan.
Dari hasil pemeriksaan, AF mengaku baru pertama kali menawarkan jasa ER kepada pelanggan.
Ia mematok tarif sebesar Rp 5 juta, di mana dirinya mendapat komisi Rp 500 ribu atau sekitar 10 persen dari total bayaran.
Baca Juga: Pinkan Mambo Maksain Sewa Rumah Mewah 2,5 Juta Sehari untuk Produksi Donat
“Pelaku mendapatkan bagian atau komisi sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Benny.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.